Kamis, 28 Agustus 2025

Sepakat Damai, Polisi Jelaskan Nasib Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI

Keluarga CK (13) dan Au (7) kakak adik pengendara motor korban meninggal usai ditabrak mobil dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau Topandri sepakat damai

Kolase Tribunnews.com
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibat insiden itu, kakak-beradik tewas di lokasi kejadian. Kini keluarga korban sepakat berdamai, sementara tersangka Topandri masih ditahan. 

"Hari ini Purnomo sudah keluar rumah, lagi ngambil rumput untuk makanan sapi,"

"Kalau Evi walaupun belum keluar rumah tapi sudah tidak bersedih lagi,sudah menerima dengan ikhlas atas musibah ini,"tuturnya.

Ia juga mengatakan kalau sudah ada Itikad baik dari pihak keluarga Ketua KPU Lubuklinggau dengan memberikan santunan dan mengganti kerusakan sepeda motor dengan diganti baru.

"Dari awal memang mereka sudah ada Itikad baik dan bertanggung jawab, pada Senin kemarin baru bisa menandatangani surat kesepakatan damai karena menunggu adik saya dan keluarga kami lepas dari berduka dulu,"

"Kalau dari awal kejadian keluarga kami memang tidak menuntut secara hukum, asalkan ada itikad baik dari mereka, itu saja sebenarnya yang kami minta, Alhamdulillah mereka sudah bertanggung jawab dan kami pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, "tukasnya.

Sementara itu, Sulhandi Kades Sungai Baung saat ditemui dikantor nya membenarkan kalau sudah dilakukan mediasi damai antara kedua belah pihak.

Ia juga mengatakan kalau kedua belah pihak baik itu dari Topandri dan Purnomo sudah menandatangani surat perjanjian damai antara kedua belah pihak.

"Pada hari Senin tanggal 1 januari kemarin, sekitar jam 3 sore, kami memediasi ke-dua belah pihak, Alhamdulillah mereka sama-sama sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Sulhandi.

Sulhandi juga menyebut isi surat perjanjian kesepakatan damai tersebut menganggap kecelakaan itu sebagai musibah dan Topandri dan keluarganya telah bertanggung jawab atas kejadian ini dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Selain itu ke-dua belah pihak juga menyepakati untuk tidak menuntut apapun dikemudian hari.

Ia juga mengatakan kalau mediasi ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan murni kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga tersebut.

"Surat tersebut ditandatangani oleh Topandri dan Purnomo yang dibubuhi oleh materai juga ditandatangani oleh saya dan para saksi dari kedua belah pihak,"terangnya.

Selain itu Sulhandi juga mengatakan terkait ganti rugi dan santunan untuk keluarga Purnomo sudah dipenuhi oleh Topandri dan keluarganya.

Begitu juga dengan Asuransi dari Jasa Raharja untuk Citra dan Aura sudah diterima oleh Purnomo dan keluarganya.

"Kesepakatan ini murni dilakukan oleh kedua belah pihak, kalau untuk masalah hukumnya nanti kita belum tahu karena merupakan kewenangan kepolisian, intinya kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, "jelasnya.

Baca juga: 2 Pelajar Tewas Setelah Motornya Tertabrak Mobil di PALI Sumsel, Korban Lainnya Dirawat di RS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan