Senin, 8 September 2025

Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan

Dugaan kasus rudapaksa dilaporkan seorang wanita berusia 18 tahun di Solok. Anggota DPRD Solok yang dilaporkan akan melaporkan balik dan membantah

Penulis: Faisal Mohay
istimewa
Ilustrasi rudapaksa. Seorang remaja di Kabupaten Solok laporkan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra ke Polres Solok terkait dugaan rudapaksa. 

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. 

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak SD di Pesanggrahan Jaksel, Ayah Tiri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB."

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," jelasnya.

Korban telah menjalani proses visum di RSUD Aro Suka, Solok dan hasilnya akan keluar 3 hari kemudian.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan