Sabtu, 23 Agustus 2025

Siswi Kelas 4 SD di Pamekasan Jadi Korban Pencabulan yang Dilakukan Guru Ngaji

Beberapa bulan lalu, korban juga pernah dicabuli temannya berinisial M namun pelaku sudah dikeluarkan setelah melapor ke yayasan.

Editor: Eko Sutriyanto
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak - MSR (48), guru ngaji di sebuah yayasan panti asuhan di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Pamekasan  ditahan di Polres setempat. Pria yang sudah memiliki istri dan tiga anak menjadi tersangka kasus perbuatan tak senonoh pada anak kelas 4 SD. 

Korban lebih banyak berada di dalam kamar.

Sepertinya korban terkesan mengurung diri dan cenderung tertutup.

Setiap ditanya ibunya ada masalah apa di yayasan, korban hanya menggeleng, tidak mau mengatakan apa yang telah terjadi pada dirinya. Dan korban hanya mengatakan, tidak mau kembali lagi ke yayasan.

Setelah didesak, akhirnya korban mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh MSR, ketika dirinya sedang tidur di kamarnya.

Payudaranya di remas-remas dan kemaluannya diraba-raba dan lainnya tak ingat apa yang telah dilakukan MSR padanya.

Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, keluarga korban dan orang tuanya mengadukan kasus pencabulan yang menimpa korban ini ke Polres Pamekasan.

Setelah meminta keterangan korban dan mengetahui hasil visum korban, terdapat luka robek di kemaluan korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, menangkap tersangka di rumahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Bocah Kelas 4 SD di Pamekasan Jadi Korban Asusila Ustaz juga Bersama Teman, Trauma Sekolah

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan