Nasib Bocah 12 Tahun di Bangka Barat yang Diikat di Bak Truk, Ini Kata Polisi dan Kades
Sebuah foto yang memperlihatkan seorang anak sedang diikat di bak truk viral di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah foto yang memperlihatkan seorang anak sedang diikat di bak truk viral di media sosial.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung.
Anak tersebut selain diikat juga dilempari dengan batu.
Narasi yang beredar, anak tersebut tengah memancing di tambak ikan Lele milik warga bernama Kiki dan disebut mencuri ikan.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.
Sang anak kemudian diketahui adalah IMHI, berusia 12 tahun.
Sementara pelakunya adalah Marzuki atau Kiki dan telah ditangkap oleh Jajaran Polsek Jebus.
Albert menjelaskan, dugaan penyiksaaan itu terjadi pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, orangtua korban, SH (43) mendapatkan telepon dari tersangka Marzuki alias Kiki warga Desa Cupat.
Ia menyampaikan, anak pelapor inisial MHI (12) selaku korban telah mencuri ikan yang ada di tambak milik pelaku.
"Setelah itu orangtua korban diminta datang ke rumah pelaku yang ada di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat," kata Kompol Albert D. H. Tampubolon, Minggu (14/1/2024).
Baca juga: Netizen Geram Bocah Bangka Barat Diikat di Bak Truk Karena Mencuri Ikan di Tambak Warga
Kemudian, sambung Albert, setelah sampai di rumah pelaku tersebut, SH mendapati IMHI, anaknya sudah dalam keadaan diikat dengan tali di samping bak mobil truk milik pelaku.
"Setelah beberapa waktu, pelaku melepaskan tali yang mengikat anak pelapor dan kemudian menyerahkan kepada orangtuanya dan setelah itu orangtuanya membawa pulang anaknya ke rumah,"lanjutnya.
Kata Albert, IMHI mengalami keluhan pusing di bagian kepala, mengalami luka dan memar serta nyeri dibagian punggung akibat dugaan penyiksaan itu.
"Atas kejadian tersebut orangtua korban mengadukan ke Polsek Jebus guna proses hukum," katanya.
Dari laporan tersebut, Polsek Jebus langsung bergerak mencari keberadaan pelaku Kiki.
Ia berhasil ditangkap di kediamanya, di Desa Cupat, Parittiga, Bangka Barat, pada Jumat (12/1/2024) malam.
"Langsung malam itu juga ditangkap di rumahnya. Hari itu juga langsung, begitu dilapor kita amankan pelaku. Motif pelaku ini kesal karena tambaknya dipancing oleh korban,”ujarnya.
Saat ini Kiki telah ditahan di ruang tahanan Polsek Jebus, ia kenakan Pasal 76 c jo psl 80 (2) Undang-undang Perlindungan Anak.
Kata Kades
Sementara itu, Kades Cupat, Gegha Khris Kharisma menjelaskan, rumah korban dan pelaku saling berdekatan dan berada di dalam satu desa.
Kiki, kata dia, memiliki usaha pribadi tambak ikan lele, sejak satu tahun terakhir, lokasinya berada di belakang rumah pelaku.
"Informasinya tambak lele (Kiki) sering kehilangan dicuri orang, tetapi baru kedapatan, ada beberapa anak memancing lari, ketangkap satu. Tetapi tidak bisa dibenarkan, mengikat anak di truk seperti itu," kata Kades Cupat, Gegha Khris Kharisma, kepada Bangkapos.com, Senin (15/1/2024)
Seharusnya, menurut dia, pemilik tambak melibatkan ketua RT dan mengundang orang tua sang anak untuk memberikan efek jera.
"Tetapi ini tidak dilakukan, saya juga kaget dapat informasi dari sekdes dan postingan di Facebook anak diikat seperti itu," keluhnya.
Baca juga: Pria Samarinda Aniaya Pacar Usai Pergoki Korban Layani Tamu Lelaki
Padahal menurutnya, antara orangtua korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain karena berada di satu Desa yang sama.
"Mereka ini sekampung, antara orangtua korban dan pelaku kenal sekali. Sangat menyayangkan. Tidak boleh seharusnya diikat seperti itu. Karena kami setiap ada persoalan dapat menyampaikan ke RT, lalu bawa ke desa, musyawarah,"terangnya.
Gegha mengatakan, masyarakat di Desa Cupa hanya menyayangkan terkait sikap yang dilakukan pelaku karena tidak menyelesaikan persoalan, melibatkan pihak desa atau musyawarah.
"Karena perbuatan seperti itu dapat membuat trauma ke anak. Jadi peran orangtua, menyampaikan ke anaknya, kalau bukan miliki kita jangan diganggu," pesannya.
Dengan kasus yang telah masuk ke jalur hukum. Gegha menyerahkan sepenuhnya ke polisi dan ditangani oleh PPA untuk mendampingi si korban dan ia mengharapkan tidak ada kasus kekerasan anak lagi, terjadi kedepannya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul VIRAL Anak 12 Tahun di Paritiga Bangka Barat Disiksa, Diikat di Truk Lalu Dilempar, Kades Buka Suara
Sumber: Bangka Pos
| Kondisi Siswi SD di Palembang yang Matanya Lebam, Dirawat di RS hingga Sempat Belum Mau Makan |
|
|---|
| Mantan Kepala Hukum IDF Ditahan usai Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Gaza |
|
|---|
| Total 5 Orang, Keluarga Pria yang Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga Sumut Minta Pelaku Dihukum Mati |
|
|---|
| Sosok Pria asal Aceh Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga Sumut, Takmir Tegaskan Pelaku Bukan Pengurus |
|
|---|
| Nasib Tragis Mahasiswa Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga, Uang di Saku Diambil Pelaku |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.