Fakta-fakta Wanita di Jember Bunuh Ibu Kandung: Merasa Tertipu Pacar
Berikut adalah fakta-fakta kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang ibu di Jember. Salah satu tersangka adalah anak korban.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
surya/imam nawawi
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap wanita lansia di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis (25/1/2024).
Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan ibu kandung di Jember dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jember dan Surya dengan judul Perempuan Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi: Saya Ditipu Pacar dan Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi, Merasa Jadi Anak Durhaka
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJember.com, Imam Nahwawi) (Surya.co.id, Imam Nahwawi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.