Sabtu, 13 September 2025

Fakta-fakta Wanita di Jember Bunuh Ibu Kandung: Merasa Tertipu Pacar

Berikut adalah fakta-fakta kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang ibu di Jember. Salah satu tersangka adalah anak korban.

surya/imam nawawi
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap wanita lansia di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis (25/1/2024). 

Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan ibu kandung di Jember dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jember dan Surya dengan judul Perempuan Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi: Saya Ditipu Pacar dan Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi, Merasa Jadi Anak Durhaka

(Tribunnews.com, Widya) (TribunJember.com, Imam Nahwawi) (Surya.co.id, Imam Nahwawi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan