Hubungan Asmara Sepasang Pelajar di Lampung Berujung Laporan Polisi, Begini Kronologinya
Si siswa mengancam akan memutuskan hubungan percintaan dan akan memukul korban bila tidak menuruti kemauannya
Editor:
Eko Sutriyanto
Kini pelakunya yang sudah tertangkap atas laporan orangtua korban beriktu barang bukti sudah berada di Mapolsek Seputih Banyak guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelajar yang Berbuat Asusila Berulang hingga Pacarnya Hamil Dicokok Jajaran Polda Lampung
Sumber: Tribun Lampung
4 Cara Efektif Mengatasi Masalah Komunikasi dalam Hubungan |
![]() |
---|
Gen Z Disarankan Minum Kopi Kapulaga Tanpa Gula Agar Tidak Mudah Stres |
![]() |
---|
Kepala Kampung di Lampung Tengah Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Terungkap Saat Olah TKP Pembakaran |
![]() |
---|
Tampang Tersangka Penikaman yang Berujung Pembakaran Rumah di Lampung, Resmi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Remaja Kembar Tetap Santai usai Bunuh Santri di Lampung Tengah, Warga Ungkap Tabiat Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.