Jumat, 12 September 2025

Menko Perekonomian Serahkan Dana Program PSR ke Petani di Deli Serdang

Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia, khususnya produksi dari Pekebun Sawit Rakyat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara penyerahan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada para petani di Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Sedang, Sumatra Utara pada Jumat (26/1/2024)/ Danang Triatmojo 

Tim Terpadu yang terdiri dari KLHK, Kementan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penyelesaian lahan sawit di kawasan hutan antara lain Riau, Kalimantan Tengah, Jambi dan Sumatera Selatan.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi yang diawali dengan Kick Off penyelesaian lahan sawit di Kawasan Hutan di Riau dan selanjutnya akan direplikasi untuk daerah sentra sawit lainnya," terang Airlangga.

Perihal kebijakan pendanaan untuk percepatan Program PSR, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 bahwa Perkebunan Rakyat yang telah mendapatkan dana PSR dari BPDPKS, termasuk sebagai Penerima KUR khusus dengan total akumulasi plafon KUR khusus termasuk perpanjangan paling sebesar Rp500 juta dari Penyalur KUR.

Selanjutnya, PSR juga mendapatkan grace period selama 5 tahun dan bunga pinjaman yang dibebankan kepada Pekebun hanya sebesar 3 persen per tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan