Jumat, 29 Mei 2026

Mbah Slamet Si Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Divonis Hukuman Mati

Mbah Slamet terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap 12 orang.

Tayang:
Editor: Erik S
kolase tribunnews
Pengadilan Negeri Banjarnegara memvonis Slamet Tohari alias Mbah Slamet divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara. 

"Nggak pulang ke Salatiga, terus menantunya (Theresia Dewi) ngebel (telepon) saya. Menyampaikan mami nggak pulang sudah satu minggu. Saya pesan agar ditunggu seminggu lagi, kalau nggak pulang, kamu (Vina dan Claudy) pulang ke Magelang. Ternyata korban tidak kunjung pulang," tuturnya.

Baca juga: Pria di Lampung yang Kenalkan Korban dengan Mbah Slamet Diamankan, Ada Kemungkinan Pelaku Bertambah

Semenjak itu, informasi keberadaan korban tidak diketahui, keluarga kehilangan kontak.

Namun, upaya untuk mencari informasi korban selalu dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

"Cari informasi kemana-mana kayak hilang ditelan bumi. Sampai Claudy (anak Dewi) di rumah saya sekitar 6 bulan. Dewi dengan bapaknya Claudy (suami kedua) itu kan sudah cerai. Setahun lalu, tepatnya sewaktu lebaran saya antar Claudy ke ayah kandungnya di Jogja," tuturnya.

Terkuaknya informasi keberadaan korban pun mulai menemui titik terang setelah kasus pembunuhan dukun pengganda uang, Slamet Tohari alias Mbah Slamet terbongkar.

Di mana diketahui para korbannya dibunuh dan dikubur di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Divonis Mati, Reaksi Keluarga Korban Asal Magelang

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved