Namanya Diseret Dalam Pledoi AKP Andri, Kapolda Lampung Singgung Musuh Dalam Selimut
Kapolda membenarkan bahwa Andri pernah mengirimkan pesan dan melaporkan beberapa tangkapan yang dilakukannya.
Editor:
Erik S
Melihat Andri makin tersedu, majelis hakim pun memberikan kesempatan kepada terdakwa menenangkan diri.
Andri mengaku rela dipecat dari kepolisian, namun dia meminta keringanan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
"Tuntutan jaksa terlalu berat," kata Andri.
Dalam pembelaannya, Andri Gustami membantah bagian dari Fredy Pratama. Kata Andri, tujuannya bergabung adalah menangkap Fredy itu sendiri.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Bakal Dipecat Dari Anggota Polri
"Saya bukan jaringan Fredy Pratama. Saya memberanikan diri bergabung sengaja untuk membongkar dan menangkap Fredy Pratama," katanya.
Tangis Andri mulai terdengar ketika dia menyebut semua penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukannya ternyata tidak mendapatkan apresiasi.
"Saya dibuang oleh institusi Polri yang saya cintai dan banggakan," kata Andri.
Dituntut hukuman mati
Jaksa menuntut Andri Gustami hukuman mati pada Kamis (1/2/2024).
Jaksa menyebutkan, Andri Gustami terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Andri Gustami dengan pidana mati," kata jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
AKP Andri Gustami dinilai terbukti telah meloloskan pengiriman sabu dengan total sebanyak 150 kilogram.
Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Disebut Kurir Spesial
Andri menggunakan jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan perbuatan tersebut melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Tidak ada hal yang meringankan sehingga AKP Andri Gustami dituntut hukuman mati.
Andri adalah jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Ia bahkan mendapat julukan sebagai kurir spesial.
Kantongi Hasil Investigasi Tim Gabungan, Tersangka Penembakan 3 Polisi Diumumkan Hari ini? |
![]() |
---|
Kirim Pesan ke Presiden, Hotman Paris Desak Penetapan Tersangka dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Kompolnas dan Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi Sabung, Tekankan Integritas AKP Lusiyanto |
![]() |
---|
Bukti Rumah AKP Anumerta Lusiyanto jadi Pegangan Kompolnas, Beda Versi Pernyataan Kapendam Sriwijaya |
![]() |
---|
Singgung soal Fitnah, Anak Kapolsek Lusiyanto Cari Keadilan: Gak Peduli Sekuat Apa Power Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.