Rabu, 20 Agustus 2025

Enam dari 10 Pelaku Rudapaksa di Medan masih dalam Pengejaran Polisi

Sebelumnya, seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa oleh 10 laki-laki pada Sabtu (10/2/2024) lalu.

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi rudapaksa - Hampir sepekan pasca kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan belum berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku rudapaksa terhadap SR (18), mahasiswi di Kota Medan. Empat pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Patumbak. 

Di rumah ini mereka ngobrol dan bercanda.

Tak lama berselang, pelaku berinisial G alias Andi mengajak korban pergi dengan alasan hendak membeli makan.

Korban sempat menolak dan sempat mengajak temannya yang perempuan untuk ikut.

Namun, karena dibujuk rayu pelaku akhirnya korban mau dibonceng menggunakan sepeda motor dengan alasan membeli makanan.

Singkat cerita korban mulai curiga kepada pelaku lantaran banyak rumah makan dilewati tapi tak berhenti dan beli.

Saat ditanya, pelaku berdalih jika uangnya kurang dan malah mengajak korban ke indekost nya untuk mengambil uang.

Bukannya dibawa ke indekost, ternyata pelaku membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku berinisial D alias Daniel di sekitar Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Di sini sudah ramai teman-teman pelaku yang lainnya.

Tak lama kemudian, sekira pukul 23:00 WIB, pemilik rumah, Daniel berpura-pura mengusir para pelaku dan korban beserta pelaku lainnya dengan alasan sudah malam.

Tampang empat pelaku pemerkosaan mahasiswi di Medan berinisial SR (18). Polisi masih memburu enam pelaku lainnya.
Tampang empat pelaku pemerkosaan mahasiswi di Medan berinisial SR (18). Polisi masih memburu enam pelaku lainnya. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kemudian pelaku membawa korban pergi menggunakan sepeda motor hendak kembali membeli makan.

Setibanya di perjalanan dan dan tempat sepi ada rumah kosong.

Di sini pelaku memberhentikan sepeda motornya dan meminta korban turun.

Saat di rumah kosong ini sudah ada para pelaku lainnya dan korban dirudapaksa.

Korban dibekap diancam dibunuh jika menolak.

Karena tak berdaya akhirnya korban pasrah hingga digilir 10 orang. (Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 6 Pelaku Rudapaksa Mahasiswi di Medan Masih Bebas Berkeliaran, Kasat Reskrim : dalam Pengejaran

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan