Kamis, 21 Agustus 2025

UC Anak Pejabat, Pria Beristri dan Caleg Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Raih Suara Tertinggi 

Fakta baru UC alias MYHS (24) pelaku utama rudapaksa mantan pacar NMY (26) di mobil dinas, anak pejabat, pria beristri dan caleg Perindo.

TribunTimur/Sayyid Zulfadli
Kolase foto Pelaku rudapaksa wanita dalam mobil dinas saat diperiksa di ruang PPA Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024). Fakta baru UC alias MYHS (24) pelaku utama rudapaksa mantan pacar NMY (26) di mobil dinas, anak pejabat, pria beristri dan caleg Perindo. 

UC yang merupakan anak salah satu pejabat di lingkup Pemda Gowa melakukan aksi bejat terhadap mantan pacarnya itu di dalam mobil dinas atau plat merah. 

Aksi bejat UC dilakukan pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita. 

Namun sebelum itu, ia membawa NMY keliling hingga ke Danau Mawang. 

Sebelumnya, UC bersama rekannya inisial AR menjemput korban di Makassar. 

"Pelaku utama (UC) itu berkoordinasi dengan AR ini untuk menghubungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar untuk dijemput," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu. 

Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput AR bersama UC. 

Kolase 4 pelaku ditangkap usai rudapaksa terhadap wanita NMY (26) di atas mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku utama sekaligus anak pejabat adalah Caleg.
Kolase 4 pelaku ditangkap usai rudapaksa terhadap wanita NMY (26) di atas mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku utama sekaligus anak pejabat adalah Caleg. (TribunTimur)

Setelah menjemput korban di Makassar, mereka menuju ke  Gowa. 

Di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, AR diturunkan dari mobil oleh pelaku UC. 

Setelah itu, UC membawa NMY ke Danau Mawang dan berakhir di Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. 

Di lokasi itulah UC melakukan aksinya. Ia mengajak NMY berhubungan layaknya suami istri di atas mobil. 

Parahnya, ia tak sendiri. 

Pria beristri ini melakukan hal tak senonoh bersama beberapa rekannya. 

Hingga Senin (4/3/2024) sudah empat pelaku diamankan. 

Ialah UC (24) pelaku utama,  MR (24) dan MQ (21).

Terbaru Polres Gowa turut mengaman AR. 

Kronologi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan