Sabtu, 30 Agustus 2025

Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi di Tempat Sampah, Diduga Sengaja Dibuang Orang Tuanya

Keberadaan bayi tersebut di bak sampah diperkirakan sudah lebih dari satu hari.

Editor: Dewi Agustina
via Koreaboo
Ilustrasi - Seorang petugas kebersihan menemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di Jalan Tabita, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (9/3/2024). 

Kedua terduga pelaku diduga terjerat pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76c Undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya, pasal 77A ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul MIRIS! Ditemukan Petugas Kebersihan di Tempat Sampah, Bayi Perempuan ini Sudah Tak Bernyawa

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan