Kamis, 4 September 2025

Siswi SMA Sempat Bertengkar dengan Orang Tua Sebelum Ditemukan Tewas, Jasadnya Ditemukan Sang Adik

Saat ditemukan, jasad CY tergantung di palang pintu kamar dengan menggunakan tali plastik biru.

Editor: Dewi Agustina
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi tewas - Ni Putu CY, siswi SMA di Karangasem ditemukan tewas, Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 17.30 Wita. Jasadnya pertama kali ditemukan adik kandungnya. 

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Ni Putu CY, siswi SMA di Karangasem ditemukan tewas, Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 17.30 Wita.

Jasadnya pertama kali ditemukan adik kandungnya.

Saat ditemukan, jasad CY tergantung di palang pintu kamar dengan menggunakan tali plastik biru.

Saksi kemudian berteriak meminta bantuan kepada tetangga dekat rumahnya.

Baca juga: Suami di Kupang NTT Putuskan Akhiri Hidup Setelah Istrinya Cerita Punya Utang

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu Gede Sukadana, seizin Kapolres Kabupaten Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, mengatakan CY sempat bertengkar dengan orangtuanya sebelum ditemukan tewas.

Pertengkaran tersebut terjadi karena CY sering keluar rumah bersama teman-temannya.

Handphone CY pun akhirnya disita dan dibawa oleh orangtuanya.

"Sabtu (16 Maret 2024), korban (CY) sempat bertengkar dengan orang tua karena korban sering bermain keluar rumah bersama teman-temannya, serta HP korban diminta orang tua. Selesai tengkar, orang tua bekerja," tambah Iptu Gede Sukadana, Minggu (17/3/2024).

Warga sekitar langsung berdatangan ke lokasi untuk mengevakuasi CY.

Pintu kamar didobrak, lalu tali dipotong, serta jenazahnya diturunkan.

Tim medis dari Puskesmas Manggis datang untuk memeriksa jenazah.

CY meninggal murni dikarenakan gantung diri. Tidak ada ditemukan tanda kekerasan di tubuh CY.

"Motif korban gantung diri yakni kemungkinan korban sakit hati sempat bertengkar dan dimarahi orangtuanya," kata Gede Sukadana.

Baca juga: Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar, Sempat Bicara soal Akhiri Hidup saat Ditelepon Pacar

Keluarga CY menolak untuk dilakukan autopsi, dan membuat surat pernyataan dari pihak keluarga.

DISCLAIMER:

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan