Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan
Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa korban ke Puskesmas karena luka parah di kepala
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pria berinisial DA (30) babak belur dihajar pria berinisial MD (32), warga Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur.
Ia dihajar saat sedang berada di kamar kekasihnya, KRN (29) yang juga merupakan suami MD.
Diketahui MD (32) yang merupakan suami KRN.
Kejadian berawal saat MD mendatangi rumah KRN menjelang waktu sahur.
Sesampainya di rumah, ternyata ada lelaki lain di kamar istrinya.
Kades Panduman Winarko, mengungkapkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi menjelang sahur, Senin (18/3/2024).
"Ceritanya itu si istri sedang berada di rumahnya sendiri. Terus pelaku masuk ke rumah istrinya.
Didapati (istrinya) sedang dikeloni (dipeluk di kamar) dengan laki-laki lain sehingga terjadi penganiayaan itu," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Ketua Bawaslu Payakumbuh Sumbar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota
Menurutnya, suami perempuan itu langsung menghajar secara sadis pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut, hingga kepala korban robek.
"Hingga selingkuhan istrinya itu luka parah di kepala mungkin robek akibat pukulan.
Tidak tahu pakai apa, tapi banyak darahnya itu," ucap Winarko.
Saat penganiayaan tersebut berlangsung. Kata Winarko, hingga terdengar tetangga mereka.
Sehingga banyak orang berdatangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai keributan.
"Bahkan saya Pak Bhabinkamtibmas, Babinsa juga datang ke lokasi kejadian. Beruntung kejadian ini tidak sampai meluas," kata Winarko.
Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa selingkuhan istri pelaku ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jelbuk Jember, untuk dilakukan pengobatan.
"Langsung kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.
Selanjutnya terkait persoalan itu kami serahkan ke Mapolsek Jelbuk dan diselesaikan di sana oleh pihak suami istri, dan pria selingkuhannya itu," tutur Winarko.
Kabarnya, kata Winarko, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut sebenarnya sudah lama pisah ranjang.
Bahkan keduanya sendang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Jember.
"Menurut pengakuan istrinya, mereka sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian.
Entah bagaimana ceritanya , si suami ini mendatangi rumah istrinya. Kemudian di sana, didapati istrinya dalam satu kamar dengan lelaki lain," jlentrehnya.
Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla menambahkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak tidak ada yang membuat laporan resmi ke polisi.
"Keduanya baik pelaku atau korban tidak ada yang membuat laporan resmi polisi. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," tanggapnya.
Brisan mengaku telah melakukan mediasi terhadap pelaku maupun korban, yang difasilitasi perangkat Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember.
"Antara pelaku, korban ataupun istri pelaku membuat surat pernyataan bermaterai akan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," ungkapnya.
Sumber: Tribun Jatim
Remaja 14 Tahun di Buleleng Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun |
![]() |
---|
Kesaksian Keluarga Argo Prasetyo, Warga Langkat Sumut Tewas Dianiaya di Kamboja |
![]() |
---|
Tikam Orang Gara-gara Charger HP, Ternyata Tukang Parkir di Jakbar Residivis dan Pecandu |
![]() |
---|
Agus Jabo Soroti Pentingnya Pemutakhiran DTSEN dalam Pertemuan dengan Bupati Jember dan Buol |
![]() |
---|
Wartawan Dianiaya Saat Liput Keracunan MBG di Jaktim, Kepala BGN: Kami Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.