Kamis, 2 Oktober 2025

Nasib Bocah SMP di Sukabumi Pelaku Pembunuhan, Tetangga yang Masih 7 Tahun Dicekik hingga Tewas

Bocah asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial MA (7) yang ditemukan tewas pada 16 Maret 2024 lalu dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Editor: Abdul Muhaimin
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan. Pihak Kepolisian Polres Sukabumi Kota membenarkan meninggalnya MA (7), bocah asal Kadudampit Kabupaten Sukabumi, diduga dibunuh. 

Dokter Forensik Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia, mengatakan, berdasarkan hasil sampel terdapat tanda luka kekerasan selain di leher, yakni terdapat luka di di daerah lubang pelepas.

"Secara kasat mata itu hanya tampak pengelupasan kulit, kayak luka lecet. Tapi karena kondisinya sudah busuk, jadi tidak terlalu jelas. Kalau orang hidup, ada darah dan segala macam," ujar Aida, Rabu (1/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter patologi, ditemukan adanya tanda perlukaan di bagian lubang pelepas.

"Itu adalah luka baru. Jadi dibilang intravitalitas luka atau luka yang terjadi pada saat dia masih hidup," ucapnya.

Menurut Aida, jika konteksnya korban pedofilia berarti pelakunya adalah orang dewasa kepada anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Jerat Siswa SMP di Sukabumi dengan Pasal Berlapis Setelah Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved