Remaja Bunuh Polisi di Lampung dengan Miras Beracun, Jasad di Kolong Kasur, Masa Lalunya Terkuak
AE mencampur bahan mengandung unsur kimia, seperti racun tanaman dan obat nyamuk ke minuman dan diberikan kepada korban.
Editor:
Acos Abdul Qodir
Polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap AE saat membawa kabur milik korban. Dan terungkap AE ternyata adalah teman korban.
Kepada polisi, AE mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut karena sakit hati serta ingin menguasai harta korban. AE kemudian mengajak korban nongkrong ke Kecamatan Seputih Banyak pada 22 Maret 2024.
Korban lalu dicekoki minuman keras yang sudah dicampur dengan racun hingga korban mabuk berat.
Dalam kondisi tersebut, terdakwa membawa korban ke sebuah penginapan lalu dieksekusi dengan cara dibekap.

Setelah Briptu Singgih dipastikan tewas, AE menyembunyikan tubuh korban di bawah tempat tidur lalu membawa lari mobil korban.
Dengan beberapa petunjuk dan keterangan saksi, AE ditangkap saat membawa kabur mobil korban di Jalan Raya Seputih Raman, tiga jam setelah jenazah korban ditemukan.
Masa Lalu AE: Hidup Sendiri dan Sering Ditangkap Polisi
Dari penelusuran Tribun Lampung, AE ternyata hidup seorang diri di Lampung Tengah.
Keluarga AE sudah pindah ke Jambi meninggalkan AE sendiri.
Remaja 17 tahun itu juga diketahui sudah putus sekolah.
Baca juga: Wanita 31 Tahun Meninggal usai Cabut Gigi Bungsu Berbuntut Bedah Paru-paru, Berat Badan Sisa 27 Kg
Hanif, warga Seputih Raman yang sudah lama mengenal AE mengatakan, remaja itu memang kerap membuat masalah sejak kecil.
Dikatakan Hanif, AE juga kerap mencuri.
"Anak itu memang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor atau bahkan mobil."
"Kalau ada info soal dia nipu, maling dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," kata Hanif, Minggu (24/3/2024).
Bahkan, kata Hanif, orang tua AE sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya.
Mereka kemudian menjual rumah yang ada di Lampung, lalu pindah ke Jambi.
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Detik-detik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim: Pantau Aktivitas Korban hingga Rekayasa Pembunuhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati usai Tembak 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam |
![]() |
---|
Pria di Berau Kalimantan Timur Diduga Bunuh Istri yang sedang Hamil dan 2 Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.