Remaja Bunuh Polisi di Lampung dengan Miras Beracun, Jasad di Kolong Kasur, Masa Lalunya Terkuak
AE mencampur bahan mengandung unsur kimia, seperti racun tanaman dan obat nyamuk ke minuman dan diberikan kepada korban.
Editor:
Acos Abdul Qodir
Kolase Tribunnews/Tribun Lampung/Kompas.com
Tersangka remaja AE (17) diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah usai melakukan pembunuhan berencana terhadap anggota polisi, Briptu Singgih Abdi Hidayat (28), di Losmen wilayah Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (23/5/2024).
AE pun hidup berkeliaran di Lampung tanpa orang tua di usianya yang masih belia.
"Dia sebenarnya sering ketangkap polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," terang Hanif.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah Ternyata Anak Putus Sekolah dan di Kompas.com dengan judul "Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban"
Berita Terkait
Baca Juga
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Detik-detik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim: Pantau Aktivitas Korban hingga Rekayasa Pembunuhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati usai Tembak 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam |
![]() |
---|
Pria di Berau Kalimantan Timur Diduga Bunuh Istri yang sedang Hamil dan 2 Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.