Sosok Bripka SR, Oknum Polisi Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali, Minta Kasusnya Tak sampai Pengadilan
Bripka SR, oknum polisi di Ambon tega merudapaksa siswi SD berulang kali. Pelaku sempat minta maaf dan minta kasusnya tak sampai pengadilan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Pada Sabtu (4/5/2024), ANH melihat ada yang aneh dengan tingkah laku dan cara berjalan putrinya sepulang bermain.
Saat itu sepulang bermain sekira pukul 17.00 WIT, korban hanya duduk terdiam di depan rumah.
"Saya panggil dia untuk masuk, saya lihat cara berjalannya dia kok aneh. Dia langsung terdiam sejenak lalu menangis," kata ANH, melansir TribunAmbon.com.
ANH yang curiga lantas menanyakan apa yang dialami oleh putrinya.
Dengan menangis, korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.
Tak lama kemudian, ayah korban, KM (41) langsung melaporkan kejadian tersebut.
Sementara nenek korban menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan cucunya.
"Setelah diperiksa, korban menceritakan seluruh alur peristiwa hingga lokasi di mana pelaku melancarkan aksi bejatnya," jelasnya.
Dari pengakuan anaknya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.
"Anak saya sekarang kelas 4 SD, dia cerita kalau sudah mendapat perlakuan itu sejak kelas 3," tambahnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diamankan Polda Sulsel Karena Seret Istrinya pakai Mobil
Diwartawakan TribunAmbon.com, kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Lotharia memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum pelaku, baik secara pidana maupun kode etik.
Ia juga tak mau ada perlakuan khusus bagi pelaku meksipun seorang anggota Polri.
"Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminullah, Jumat (31/5/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sempat Minta Maaf ke Keluarga Korban, Bripka SR: Beta Cuma Bikin Tiga Kali
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.