Sabtu, 16 Agustus 2025

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Chat Terakhir Polwan Briptu FN sebelum Bakar Briptu RDW: Pulang atau Anak-anak Jadi Korban

Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, Briptu FN, membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, karena dipicu rasa jengkel.

Istimewa/TribunJatim.com Mohammad Romadoni
Suasana pemakaman Briptu RDW (kanan) di kampung halamannya di Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). Briptu RDW tewas dibakar istrinya yang seorang polwan, Briptu FN (kiri). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban menghabiskan gajinya untuk judi online. 

TRIBUNNEWS.com - Polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, Briptu FN, sempat mengirimkan chat atau pesan sebelum membakar sang suami, Briptu RDW, Sabtu (8/6/2024).

Pesan yang bernada ancaman itu dikirim Briptu FN agar Briptu RDW segera pulang ke rumah.

Ia mengancam Briptu RDW agar segera pulang atau anak-anak mereka akan menjadi korban.

"Apabila tidak pulang, semua anak-anak akan dibakar," bunyi pesan Briptu FN kepada Briptu RDW, sambil menyertakan foto botol plastik berisikan bensin, dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah mengirim pesan itu, Briptu FN lantas menyuruh asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar hingga akhirnya terjadi insiden tragis.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan aksi Briptu FN membakar suaminya sendiri lantaran dipicu rasa jengkel.

Sebab, Briptu RDW yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang kerap menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Padahal, Briptu FN menganggap gaji dan tabungan yang mereka peroleh saat ini untuk membiayai kehidupan tiga anaknya yang masih balita.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini (gaji) dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," jelas Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW pada Sabtu kemarin, adalah yang pertama kali dilakukan Briptu FN.

Baca juga: Nasib Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya

"Ini baru pertama kali karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki tiga anak. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar, berusia 4 bulan. Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," urainya.

Atas perbuatannya, Briptu FN dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini kami terapkan pasal KDRT," pungkasnya.

Korban Tewas setelah Sempat Dirawat

Buntut aksi Briptu FN membakar Briptu RDW, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan