Selasa, 30 September 2025

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Setelah Bakar Suaminya Sesama Polisi, Briptu FN Sekuat Tenaga Tolong Korban hingga Alami Luka-luka

Setelah bakar sang suami, Briptu FN sempat sekuat tenaga tolong korban hingga mengalami luka-luka. Kini Briptu FN alami trauma mendalam.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com
Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban kerap menghabiskan gajinya untuk judi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN (28), polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW (27) hingga tewas, juga mengalami luka bakar.

Luka bakar itu didapat Briptu FN saat berupaya menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

"Kemarin pasca-kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto, dilansir TribunMojokerto.com.

Adapun luka yang diderita Briptu FN yakni di kedua lengan dan jemari tangannya.

Pihak kepolisian pun telah melakukan visum terhadap Briptu FN untuk melengkapi berkas perkara.

"Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya."

"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga."

"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," ungkap Dirmanto.

Selain mengalami luka fisik, kondisi psikis Briptu FN juga terguncang setelah membakar suaminya hingga tewas.

Untuk menangani kondisi kejiwaan Briptu FN, pihak kepolisian memberikan pendampingan psikologis.

Melansir Surya.co.id, pendampingan psikologis itu melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Baca juga: 4 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Alami Baby Blues hingga Derita Luka di Tangan

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."

"Kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/6/2024).

Pendampingan psikologis juga diberikan kepada tiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka setelah membakar suaminya sendiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved