Rabu, 3 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Pembunuhan Vina Terjadi 2016, Namun Pegi Diperiksa soal Status FB Tahun 2015, Pengacara: Tak Relevan

Yanti berujar, polisi mencoba menghubungkan percakapan pada akun Facebook kliennya dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016

Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Terbaru, Pegi Setiawan kembali diperiksa penyidik, Rabu (12/6/2024). 

Lebih lanjut, Sugianti menaruh kecurigaan terkait akun Facebook yang digunakan Pegi, lantaran saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Dia juga menyoroti, Pegi tidak pernah dipanggil dengan nama 'Perong' oleh siapa pun, baik oleh teman, keluarga maupun orang lain.

"Makanya kita curiga di situ apa ini akunnya apa tiba-tiba ada atau memang seperti apa," katanya.

Yanti juga menilai, pihak kepolisian terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi.

Mengingat, bukti yang ada masih sangat lemah.

"Ya dengan mencocokkan akun Facebook Pegi, kami kuasa hukumnya merasa kepolisian terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016," ujarnya.

Yanti menuturkan, polisi juga berupaya mencari kesalahan terhadap kliennya, termasuk tes psikologi yang dilakukan karena kepolisian belum memiliki alat bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan mereka.

"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," ucap Yanti.

Pemeriksaan Pegi Setiawan

Pegi diketahui menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Mantan Kabareskrim Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Begini Analisanya

Pegi diperiksa mulai pukul 15.30-18.30 WIB dan dicecar 28 pertanyaan.

Puluhan pertanyaan tersebut ditanyakan oleh penyidik terkait aktivitasnya di Facebook.

Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar menuturkan, akun Facebook milik Pegi disita dan dijadikan alat bukti oleh penyidik.

"Jadi salah satu alat bukti, diminta password-nya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, dikutip dari TribunJabar.id.

Muchtar menuturkan, teman-teman Pegi yang ada di Facebook ternyata tak ada kaitannya dengan kasus ini, termasuk dengan lima terpidana.

"Di dalamnya banyak berteman, tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," ucapnya.

Jalani Tes Psikologi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan