Berita Viral
Sosok Rizki, Viral Pencuri Terbakar di Surabaya, Berawal Petugas Lepaskan Ikatan Pakai Korek Api
Berikut sosok Rizki Kristanto, pencuri motor yang terbakar saat hendak diamankan polisi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ringkasan Berita:
- Rizki Kristanto, residivis pencurian motor berusia 26 tahun, terbakar hidup-hidup setelah disiram bensin warga saat diamankan di Surabaya.
- Polisi mencoba lepas ikatan tali pelaku pakai korek api, tapi api malah menjalar membakar tubuhnya hingga 60 persen.
- Warga dan polisi panik padamkan api, Rizki dirawat di RS Bhayangkara sementara polisi dalami kasus apakah disengaja atau tidak.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Rizki Kristanto, pencuri motor yang terbakar saat hendak diamankan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Lokasi persisnya berada di kawasan Jalan Jojoran III, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Rabu (30/10/2025) siang.
Insiden terbakarnya pencuri motor terekam kamera warga hingga videonya viral di media sosial, setelah diunggah sejumlah akun, seperti @surabayaraya_info.
Pada awal video terlihat Rizki sudah diamankan bahkan kedua tangannya diikat oleh warga.
Petugas kemudian berusaha melepaskan ikatan tali menggunakan korek api.
Nahasnya, tubuh Rizki langsung terbakar karena sebelumnya badannya disiram bensin oleh warga.
Sontak warga dan petugas kepolisian panik dan berupaya menolong pelaku pencurian tersebut.
Tidak lama kemudian, api berhasil dipadamkan.
Rizki juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim karena menderita luka bakar 60 persen.
Baca juga: Viral Mobil Berlogo SPPG di Nias Selatan Mengangkut Babi, Ini Penjelasan Lengkap BGN
Siapa Sosok Rizki?
Rizki Kristanto merupakan pria kelahiran 1999 atau kini berusia 26 tahun.
Belakangan terungkap, ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian motor.
Menurut KBBI, residivis adalah orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa, atau disebut juga penjahat kambuhan.
Fakta ini dibenarkan oleh Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Darma Sudarmanto.
“Data pelaku sudah kami kantongi. Yang bersangkutan memang residivis,” ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.