Sabtu, 2 Mei 2026

Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi

Aksinya terungkap usai korban, Rita Sitepu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Barat pada Senin (24/6/2024).

Tayang:
freepik.com/freepic.diller
Ilustrasi pernikahan 

Calon pengantin yang sudah bersedia menggunakan jasa Vesty ini di bulan Juli-Desember.

"Tapi nanti bulan Juli sampai Januari Kemungkinan tidak akan terlaksana. Yang sudah lapor ke kita sekitar 7 orang," tandasnya.

Saat ini tersangka terancam hukuman penjara selama empat tahun.

"Dan tersangka dipersangkakan dengan pasal 372 juncto 378 UU nomor 1 tahun 1994 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akhir Pelarian Bos WO Bogor Usai Bikin Malu Pengantin, Akal Bulusnya Dibongkar Polisi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved