Kamis, 11 September 2025

5 Fakta Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi Bimbingannya, BEM Ungkap Kronologi

Inilah sejumlah fakta soal kasus dosen pembimbing di UMS yang diduga lecehkan mahasiswi bimbingannya

|
Tribun Solo/Bayu Ardi Isnanto
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) - Inilah sejumlah fakta soal kasus dosen pembimbing di UMS yang diduga lecehkan mahasiswi bimbingannya 

Namun, tiba-tiba pelaku bertanya apakah korban sudah memiliki kekasih atau tidak.

Bahkan, pelaku bertanya berat badan hingga meminta untuk melihat perut korban.

Sikap itu terus berlanjut hingga pelaku menyentuh dan meminta pelukan pada korban.

Padahal, saat kejadian, istri pelaku tengah berada di rumah.

Korban mengaku menolak permintaan pelaku dan memilih berpamitan dengan alasan ada pekerjaan sambilan.

Baca juga: Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi di Rumahnya, Pihak Kampus Ambil Tindakan

Viral di Media Sosial

Sementara itu, kasus ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums, Jumat.

Korban lewat DM Instagram, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh dosen pembimbingnya.

Hingga berita ini ditulis, unggahan itu telah disukai lebih dari tiga ribu warganet.

Tindakan Pihak Kampus

Dugaan pelecehan ini diketahui sudah dilaporkan ke pihak kampus.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna, mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mengonfirmasi kebenaran laporan melalui Komite Disiplin UMS.

"Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siang."

"Dan Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari Pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu, apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," ujar Em Sutrisna, Selasa siang.

Em Sutrisnya juga mengonfirmasi ada bimbingan di rumah salah satu dosen.

Padahal, bimbingan di luar kampus adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan.

"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi, apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan