Sabtu, 30 Agustus 2025

Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi di Rumahnya, Pihak Kampus Ambil Tindakan

Oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi saat sedang bimbingan skripsi.

|
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi saat sedang bimbingan skripsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi saat sedang bimbingan skripsi.

Tindak dugaan pelecehan disebut terjadi di rumah sang dosen.

Mahasiswi yang menjadi korban merupakan mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP).

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menyebut UMS tidak tinggal diam mengenai kabar tersebut.

Komite Disiplin UMS menyelidiki kabar yang sempat diunggah akun Instagram @dpn.ums, Jumat (5/7/2024).

Em Sutrisna menyebut dosen yang diadukan sudah dimintai keterangan.

"Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu nanti apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," ujar Em Sutrisna, Selasa (9/7/2024), dilansir Tribun Solo.

Terkait isi berita acara, Em Sutrisna belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Tetapi ia membenarkan adanya proses bimbingan skripsi dilakukan di kediaman dosen.

"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin. Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.

Menurutnya, aturan di UMS menyebut bimbingan skripsi tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.

Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.

Baca juga: Orangtua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Membuat Laporan Balik ke Polisi

Sanksi Sementara

Sembari menunggu keputusan Rektor UMS, oknum dosen itu tidak diperkenankan melakukan bimbingan skripsi pada mahasiswa.

Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya sampai proses pemeriksaan selesai dilaksanakan.

"Itu kan jelas melanggar regulasi yang telah ditentukan UMS (terkait bimbingan skripsi di luar kampus). Dan bimbingan sekarang dihentikan dan dialihkan ke dosen lain," kata dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan