Sabtu, 13 September 2025

Helikopter Jatuh Terlilit Layang-layang di Bali, Pilot Terlambat Menghindar di Ketinggian 1.000 Kaki

Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV membantah helikopter PK-WSP jatuh karena terlilit tali layangan.

Editor: Erik S
HO
Kolase foto Helikopter jatuh di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat (19/7/2024) sore milik PT Whitesky Aviation. Helikopter PK-WSP type Bell 505 mengalami kecelakaan pukul 15.33 WITA. 

Aturan tersebut yakni dilarang menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah dalam radius 5 mil laut/9 kilometer dari Bandar Udara.

Baca juga: Diduga Hampir Dibeli Raffi Ahmad, Helikopter Wisata yang Jatuh di Bali Bertarif Mulai Rp1 Juta

Juga dilarang menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah di antara radius 5 mil laut/9 kilometer sampai dengan 10 mil laut/18 kilometer dengan ketinggian melebihi 100 meter/300 kaki.

Juga pada pasal ayat (3) dilarang menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah di antara radius 10 mil laut/18 kilometer sampai dengan 30 mil laut/54 kilometer dengan ketinggian melebihi 300 meter/1.000 kaki.

Dharmadi tidak bisa memastikan apakah ada pelanggaran perda saat menaikkan layangan tersebut.

Namun, ia kerap mengimbau masyarakat tidak menaikkan layang-layang.

Terutama di sekitaran bandara dan sutet, tapi banyak yang tidak mengindahkan larangan tersebut.

 “Kami Satpol PP sering kali laksanakan kegiatan pengawasan dan sosialisasi hal pemain layang-layang di seputaran sutet dan bandara masih saja kecolongan," jelas Dharmadi, Sabtu 20 Juli 2024.

Menurutnya, memberi tahu anak-anak tidak mudah tanpa para orang ikut andil mengawasi anak-anaknya untuk membatasi kegiatan sebagaimana yang berakibat fatal sesuai kejadian jatuhnya heli sebagaimana terjadi.

"Bahkan setiap agenda berskala internasional kami dengan PLN dan otoritas Bandara bersinergi melaksanakan penertiban layang-layang. Dari pra hingga pasca-agenda event internasional," bebernya.

Baca juga: 5 Korban Helikopter Jatuh di Bali Alami Luka-luka, 2 di Antaranya Patah Tulang

Kerap kali juga Satpol PP menurunkan layangan yang sengaja diinapkan pemiliknya dengan diikat di pohon.

Satpol PP terus secara berkala melaksanakan pengawasan.

Bahkan kemarin siang tadi sampai sore mereka melaksanakan sidak ke Padang Sambian, tapi ternyata ada kecelakaan heli di Pecatu.

"Semoga semua komponen masyarakat agar berpartisipasi ikut andil berperan aktif mengingatkan dan peduli terhadap layang-layang yang diterbangkan tinggi-tinggi dan bisa membahayakan sutet dan transportasi udara," tutupnya.

 Penulis: Zaenal Nur Arifin

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pilot Helikopter yang Jatuh di Suluban Bali Terbang di Ketinggian 1.000 Feet, Telat Hindari Layangan

dan

Helikopter Jatuh Terkena Tali Layangan, Satpol PP Bali Akui Sulit Edukasi Pemain Layangan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan