Jumat, 12 September 2025

Rumah Wartawan Dibakar

Koptu HB Diduga jadi Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KSAD Tak akan Lindungi Pelaku

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyoroti kasus pembakaran rumah wartawan di Karo yang diduga dilakukan oknum TNI.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai menghadiri tradisi penerimaan Perwira Remaja TNI AD Abituren Akmil TA 2024 di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Selasa (16/7/2024). 

Ia meminta TNI melakukan penyelidikan secara transparan dan oknum yang terlibat mendapat hukuman mati.

"Lebih jelasnya saya minta ke hukuman mati, apabila dia terbukti," tegasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra selaku kuasa hukum Eva menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan mereka ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Dalam proses pemeriksaan, Eva membawa sejumlah bukti keterlibatan Koptu HB mulai pemberitaan bisnis judi hingga telepon dari Koptu HB.

"Alat bukti yang kita sampaikan itu sama dengan apa yang kita sampaikan di Puspom Angkatan Darat adalah 3 berita yang sudah diterbitkan oleh almarhum di medianya terkait adanya pemberitaan mengenai lokasi judi ataupun praktek judi yang diduga dimiliki anggota TNI berinisial Koptu HB," tukasnya.

Koptu HB diduga menelepon pimpinan redaksi Tribata TV sebanyak 3 kali agar Rico segera menghapus berita bisnis judi.

"Terlebih dahulu menelepon sebanyak 3 kali, dua kali menelepon tidak direspons dan setelah itu dikirim WhatsApp juga tidak di-take down. Terakhir dengan bahasa memelas Koptu HB minta hapus," sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Akhirnya Jenderal Maruli Angkat Bicara Soal Koptu HB Dilaporkan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan