Sosok Yuni Utami Eks Polwan yang Dibawa ke RSJ Usai Teriak di Kos, Dipecat karena Bolos 2 Tahun
Beberapa kali aksi Yuni ini viral lantaran kegaduhannya di media sosial
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang mantan polisi wanita (Polwan) bikin ulah.
Yuni Utami diamankan warga Kartasura Solo di kosnya lantaran meresahkan karena suka berteriak-teriak di kamar kosnya.
Warga lantas membawa Yuni ke RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (26/7/2024).
Beberapa kali aksi Yuni ini viral lantaran kegaduhannya di media sosial.
Yuni mengaku dipecat oleh Polda Sulteng karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Namun Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto membantah.
Yuni dipecat lantaran sering bolos.
Pemecatannya sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Baca juga: Profil Pecatan Polwan Polda Sulteng Sering Buat Gaduh di Sukoharjo Jateng: Dipecat Karena Ini
"Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap saudari Bripda Yuni Utami dikarenakan kasus Disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.
Bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," kata Didik.
Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.
Pada tahun 2012 mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.
Pada tahun 2012, saudara Yuni Utami yang saat itu berpangkat Bripda menangani kasus dugaan perkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.
Terjadi perbedaan pendapat antara keduanya saat melakukan penyidikan.
Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
| Talkshow Kacamata Hukum 17 November 2025: Imbas Panas Matahari Kembar Keraton Solo |
|
|---|
| KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Dimusnahkan, Sebut sesuai Aturan |
|
|---|
| Sosok yang Terima Surat Wasiat PB XIII, GKR Timoer Pastikan Jumenengan PB XIV Sesuai Amanat Sinuhun |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Solo Senin, 17 November 2025: Siang Hujan Ringan, Sore Hujan Lebat |
|
|---|
| Sosok 5 Kerabat Terima Kekancingan dari PB XIV Hamangkunegoro: GKR Timoer hingga Adik PB XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/yuniekspolwan23.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.