Sosok Yuni Utami Eks Polwan yang Dibawa ke RSJ Usai Teriak di Kos, Dipecat karena Bolos 2 Tahun
Beberapa kali aksi Yuni ini viral lantaran kegaduhannya di media sosial
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang mantan polisi wanita (Polwan) bikin ulah.
Yuni Utami diamankan warga Kartasura Solo di kosnya lantaran meresahkan karena suka berteriak-teriak di kamar kosnya.
Warga lantas membawa Yuni ke RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (26/7/2024).
Beberapa kali aksi Yuni ini viral lantaran kegaduhannya di media sosial.
Yuni mengaku dipecat oleh Polda Sulteng karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Namun Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto membantah.
Yuni dipecat lantaran sering bolos.
Pemecatannya sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Baca juga: Profil Pecatan Polwan Polda Sulteng Sering Buat Gaduh di Sukoharjo Jateng: Dipecat Karena Ini
"Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap saudari Bripda Yuni Utami dikarenakan kasus Disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.
Bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," kata Didik.
Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.
Pada tahun 2012 mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.
Pada tahun 2012, saudara Yuni Utami yang saat itu berpangkat Bripda menangani kasus dugaan perkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.
Terjadi perbedaan pendapat antara keduanya saat melakukan penyidikan.
Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
Cara Mudah Refund Tiket Kereta Api Secara Online dan Offline, Pencairan Dana Maksimal 7 Hari |
![]() |
---|
Menjajal Kopi Gerobak Dimas, Kopi Sederhana di Pinggir Kota Bengawan |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 27 Agustus 2025: Keberangkatan dari Palur dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Joli Jolan: Menjalin Solidaritas Sesama Lewat Pakaian, Buku hingga Barang Rumah Tangga |
![]() |
---|
Sosok Yuvinus Solo, Anggota DPRD Sikka Masih Terima Gaji, Meski Berstatus Terpidana Kasus TPPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.