Pria yang Sandera dan Siksa Bayinya di Pinrang Nangis Saat Diamankan, Benturkan Kepala ke Dinding
Dalam video yang beredar diunggah, Selasa, (6/8/2024), pria tersebut tampak meraung-raung saat diamankan pihak kepolisian dan TNI
"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkapnya.
Untuk balita yang menjadi korban akan didampingi oleh unit PPA Polres Pinrang untuk penanganan trauma atas kekerasan dan penyanderaan yang dialami selama 16 jam.
"PPA yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ogah Diceraikan Istri, Ayah Tega Sekap dan Aniaya Anak Kandung, Nangis hingga Pingsan saat Diamankan
Sumber: Tribun Jatim
Anak Syok Lihat Peristiwa Penganiayaan, Zaskia Adya Mecca Cemaskan Mentalnya |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Berawal dari Klakson ke Pengendara Lawan Arah |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan ART Zaskia Adya Mecca, Anak Sang Artis Syok Lihat dengan Mata Kepalanya |
![]() |
---|
6 Fakta Anggota TNI Pukul Ojol di Pontianak, Korban Alami Patah Hidung |
![]() |
---|
Salah Tangkap Berujung Penganiayaan, Kapolda Maluku Dadang Hartanto Diminta Evaluasi Anggotanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.