Selasa, 26 Agustus 2025

Ayah yang Bunuh Bayi di Pekalongan Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Inilah kabar terbaru soal ayah di Pekalongan yang bunuh anak kandungya sendiri yang masih berusa dua bulan

TRIBUNJATENG.COM/INDRA DWI PURNOMO
Nur Fadilah (27) warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan merupakan ayah kandung dari MZA bayi berumur dua bulan yang tewas dibunuh, saat berada di kantor Satreskrim Polres Pekalongan. 

Sekretaris Desa Measim mengatakan, aksi yang dilakukan Nur Fadilah ini terjadi Rabu (21/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, korban ditinggal oleh ibu dan neneknya untuk ke kondangan.

"Setelah itu, orang tua nya pulang ke rumah, sampai di rumah ibunya kebingungan karena tidak ada suara anaknya. Setelah dicek ke kamar anaknya udah lemas," kata Sekdes Mejasem Kamal Yusuf kepada Tribunjateng.com.

Setelah melihat anaknya lemas, sang ibu pun langsung membawa anaknya ke puskesmas.

Pelaku juga sempat pamit untuk beli plastik dan kemudian langsung lari.

"Bapaknya jualan tempe di Comal. setelah melihat anaknya lemas, keluarga langsung membawa anaknya ke Puskesmas," imbuhnya.

Yusuf menambahkan, hasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar.

"Bayi umur 2 bulan. Jenis kelamin laki-laki. Berdasarkan keterangan dari puskesmas sudah meninggal dunia," pungkasnya.

Pelaku Hampir Dihakimi

Diketahui, pelaku diamankan di rumahnya, Rabu sekira pukul 11.57 WIB.

Sebelum polisi datang, warga sekitar yang geram telah mengepung rumah pelaku.

Baca juga: Motif Ayah di Pekalongan Aniaya Bayinya hingga Tewas, Tersangka Sempat Minum Miras

Polisi yang datang di lokasi pun langsung mengevakuasi pelaku.

Ketika dievakuasi, puluhan warga langsung menghakimi pelaku.

Mengutip TribunJateng.com, polisi pun dengan sigap langsung memasukkan pelaku ke dalam mobil.

Nur Fadilah (27) warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan merupakan ayah kandung dari MZA bayi berumur dua bulan yang tewas dibunuh, saat berada di kantor satreskrim polres Pekalongan.
Nur Fadilah (27) warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan merupakan ayah kandung dari MZA bayi berumur dua bulan yang tewas dibunuh, saat berada di kantor satreskrim polres Pekalongan. (TRIBUNJATENG.COM/INDRA DWI PURNOMO)

Kata Paman Korban

Paman korban, Kiswandi mengatakan, ia mendapatkan kabar keponakannya dibunuh oleh ayah kandungnya hingga mengeluarkan darah.

"Ayah korban mencekik anaknya hingga korban mengeluarkan darah."

"Saya tidak terima, keponakan saya dikayakgitukan," kata Kiswandi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tetapkan Ayah Kandung Pembunuh Bayi Umur 2 Bulan di Pekalongan sebagai Tersangka

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Purnomo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan