Rabu, 20 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya

Staf keamanan DPRD Bengkulu melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak revisi UU Pilkada. Begini nasibnya sekarang.

HO via Tribun Bengkulu
Staf honorer keamanan DPRD Bengkulu, Yoki Ramadansyah melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa saat melakukan aksi menolak revisi UU Pilkada. Kini, ia meminta maaf. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata.

Deddy mengatakan sempat ada dugaan bahwa pelaku adalah seorang aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.

Namun, ketika dilakukan penelusuran, ternyata Yoki adalah staf honorer keamanan di DPRD Bengkulu.

"Ini telah kami dapatkan orangnya, ini kami dalami dan terus melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Intinya adalah polisi akan menangani dengan baik dan memproses dengan baik," ungkap Deddy pada Jumat (23/8/2024).

Deddy juga sudah mengetahui pelaku membuat video permintaan maaf dan mengakui telah melakukan penganiayaan.

Namun, sambungnya, permintaan maaf dari Yoki itu tidak membuatnya bebas dari proses hukum.

"Kalau tidak salah yang bersangkutan juga membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Ke depan kita masih akan lakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Deddy.

Kronologi

Masih dikutip dari Tribun Bengkulu, kejadian bermula saat massa berkumpul di Masjid Raya Baitul Izzah, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pada pukul 17.45 WIB massa kemudian mendesak masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, meskipun telah dihalau oleh pihak security namun tetap langsung menerobos masuk.

Selanjutnya massa langsung memarkirkan kendaraan serta merapatkan barisan di halaman Kantor DPRD.

Turun dari kendaraan massa langsung berorasi secara bergantian yang dipimpin oleh Presiden BEM Unib, Ridhoan.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Mahasiswa Kembali Demo di DPR Siang Ini, Pasang Spanduk Jokowi Is A Mistake

Kemudian secara bersamaan saat orasi massa juga membakar ban bekas dan membentangkan spanduk di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekitar pukul 17.50 WIB pihak Polresta Bengkulu yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yans Irvai Barus dan Kapolsek Gading Cempaka AKP Agus Norman, beserta personel tiba di lokasi.

Melihat adanya tindakan pembakaran ban, polisi kemudian langsung bergerak melakukan pemadaman api dengan Apar.

Di saat bersamaan pihak staf keamanan DPRD dan staf lainnya datang melakukan pencegahan dan penghadangan agar api tidak membesar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan