Kamis, 14 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Eks Pengacara Sudirman Beberkan Fakta Baru, Sebut Ada Penyiksaan oleh Oknum Polisi

Terbaru ini, Titin Prialianti selaku mantan kuasa hukum Sudirman mengungkapkan fakta baru soal Sudirman yang disiksa anggota polisi

Istimewa
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung 

Diwartakan sebelumnya, Sudirman sulit ditemui pihak keluarga karena berada di Polda Jabar.

Sudirman juga pernah mencabut kuasa dari Titin dan berpindah ke pengacara yang disediakan Polda Jabar.

Kini, Sudirman sudah mudah ditemui oleh keluarganya dan bakal mencabut kuasa pengacara dari Polda Jabar.

Sudirman juga membuat surat pemindahan kuasa kembali ke Titin Prialianti dan Peradi.

"Kakaknya bawa selembar kertas dengan materai, di situ Sudirman tanggal 22 Agustus 2024 mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar," kata Titin, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Sudirman dalam kertas tersebut menuliskan sendiri bahwa ingin memilih pengacaranya sendiri.

"Tidak mau yang ditunjuk Polda Jabar," kata Titin lagi.

Kini, Sudirman pun sudah kembali ke kuasa hukum lamanya, Titin Prialinti.

"Arahan dari Pak Otto, dibuat surat kuasa yang lebih rapih, keluarga dan kakaknya ingin Sudirman dipegang oleh Ibu Titin dan Peradi," kata dia.

Selain itu, Titin juga menuturkan bahwa pihaknya bakal segera mengajukan PK.

Baca juga: Video Terjawab Sosok Oknum Rekayasa Surat Kuasa Sudirman, Disebut Utusan Polda Jabar

Bahkan, pihaknya didukung oleh 120 pengacara.

"Sudirman akan didukung 120 pengacara dari Peradi untuk melakukan PK," ucap Titin.

Kini, Titin berserta tim pengacaranya sedang mengusahakan supaya Sudirman bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon lagi, pasalnya saat ini Sudirman masih berada di Bandung.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terkuak, Sudirman Disiksa agar Akui Pegi sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Sudirman Melawan, Cabut Kuasa Pengacara dari Polda Jabar, Ajukan PK Bareng 6 Terpidana Kasus Vina

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)(TribunnewsBogor.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan