Selasa, 16 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Penyebab Saka Tatal Tantang Jaksa Sumpah Banyu Cis di Sidang PK Kasus Vina, Mic Langsung Direbut

Jadi saksi di Sidang PK terpidana kasus Vina, Saka Tatal emosi hingga tantang Jaksa Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.

|
Kolase Tribunnews.com: Tangkapan Layar Kompas TV/TribunnewsBogor.com
Jadi saksi di Sidang PK terpidana kasus Vina, Saka Tatal emosi hingga tantang Jaksa Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis. 

"Izin yang mulia, saya bertanya dengan baik," ucap Novryantino.

Kemudian, datang pria yang mengenakan baju batik dan langsung mengambil microphone yang dipegang Saka Tatal.

Lalu, hakim berusaha menenangkan suasana dan mengingatkan agar peserta sidang tidak terpancing emosi.

"Jangan terpancing emosi karena kita sama-sama menghormati persidangan ini."

"Kita tidak mencari salahnya siapa di sini, kita mencari kebenaran di sini, itu mesti saudara pahami dulu," terang hakim.

Sambil mendengarkan hakim, tampak Saka Tatal melipat kedua tangannya di dada.

Kemudian, datang lagi pria yang mengambil microphone membenarkan posisi tangan Saka Tatal.

Fakta Baru dan Peran Iptu Rudiana pada 2016

Enam terpidana kasus Vina di Cirebon mengaku disiksa aparat kepolisian saat ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.

Baca juga: Terpidana Kasus Vina Bongkar Perbuatan Iptu Rudiana, Eko: Dipukuli Habis-habisan

Satu dari aparat kepolisian yang disebut melakukan penyiksaan terhadap enam terpidana adalah ayah Eky, Iptu Rudiana.

Hal itu terungkap dalam Sidang PK terpidana kasus Vina di PN Cirebon, Rabu (11/9/2024).

Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkap sejumlah fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut.

Satu di antaranya, keenam terpidana tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan pada 2016.

"Mereka tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan."

"Baik di tingkat Polres Cirebon Kota maupun di Polda Jabar, dan itu terkonfirmasi di dalam persidangan tadi," kata Jutek, Rabu, dilansir TribunJabar.id.

Selain itu, enam terpidana juga kompak mengaku mengalami penganiayaan dan penyiksaan dari aparat polisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan