Kamis, 14 Agustus 2025

Kisah Pilu Kakak Beradik di Purworejo, Dirudapaksa 13 Tetangga, Dipaksa Nikah Siri karena Hamil

Oknum aparat desa di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah disebut menggelapkan uang damai untuk 2 korban rudapaksa.

Penulis: Faisal Mohay
freepik
ilustrasi rudapaksa. Kakak beradik di Purworejo mengaku dirudapaksa 13 tetangga sejak 2023. 

"Kebetulan dua korban ini bapaknya sudah meninggal dan ibunya ada ketergantungan atau sedikit keterbelakangan, diperkosa oleh 13 orang selama setahun penuh bergantian, berulang-ulang hampir tiap bulan diperkosa," bebernya.

Selain merudapksa, pelaku juga merekam korban yang tak berdaya.

Rekaman tersebut digunakan untuk mengancam korban agar memenuhi hawa nafsunya.

Baca juga: Sosok Paman Pelaku Rudapaksa Keponakan di Solo, Korban Hamil 4 Bulan dan Alami Trauma

"Diseret, dikasih minum alkohol, bahkan ada pelaku ini yang memerkosa cewek dua orang ini. Dua-duanya masih di bawah umur," lanjutnya.

Menurutnya, pernihakan siri dilakukan agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi meski pelaku tidak memberi nafkah ke bayi dan korban.

"Akhirnya kemudian, setelah setahun diperkosa, disuruh nikah sama seseorang, melahirkan, bahkan sudah ada bayinya sekarang." 

"Jadi pura-pura dinikahin siri sama satu pelaku gitu lho, nggak diurus," imbuhnya

Ia meminta kepolisian segera menangkap para pelaku rudapaksa termasuk perangkat desa yang berusaha menutupi kasus ini.

"Ini sudah benar-benar sudah skandal nasional, mohon segera Bapak Kapolri, Kapolda Jateng, dan Kabid Propam, segera memanggil Kapolres, ada apa ini," pungkasnya.

Kasus Ditarik Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan ditariknya kasus ini ke Polda Jateng untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan transparansi.

"Kasusnya ditarik ke Polda supaya lebih mudah lagi untuk diproses dan lebih transparan," paparnya, Rabu (23/10/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Sosok Pemuda Pelaku Rudapaksa Nenek Terkuak, Ternyata Suka Bantu Warga

Ia menjelaskan kasus ini sempat diselesaikan secara damai usai mediasi antara pelaku dan korban.

Salah satu pelaku bersedia menikahi korban DSA secara siri karena telah hamil.

"Selama proses damai, kepolisian tidak terlibat dan tidak tahu menahu. Setelah itu, kami mengambil alih kembali kasus ini. Jadi, tidak ada istilah kasus ini mandek," tegasnya.

Korban kembali membuat laporan karena pelaku tidak bertanggung jawab menafkahi bayi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan