Kamis, 14 Agustus 2025

Kisah Pilu Kakak Beradik di Purworejo, Dirudapaksa 13 Tetangga, Dipaksa Nikah Siri karena Hamil

Oknum aparat desa di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah disebut menggelapkan uang damai untuk 2 korban rudapaksa.

Penulis: Faisal Mohay
freepik
ilustrasi rudapaksa. Kakak beradik di Purworejo mengaku dirudapaksa 13 tetangga sejak 2023. 

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Sejauh ini, kami telah memeriksa 10 saksi, termasuk korban, keluarga korban, terlapor, serta orang tua terlapor dan pelapor. Pemeriksaan saksi tambahan akan terus dilakukan," lanjutnya.

Berdasakan kesaksian korban, ada 13 orang yang telibat aksi rudapaksa dan mereka berasal dari desa yang sama.

"Semua informasi yang diberikan oleh korban akan kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi yang ada untuk membuktikan kebenarannya," tuturnya.

Kombes Pol Artanto mengaku akan menerapkan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagaian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bola Panas Kasus Pelecehan Seksual Dua Anak Yatim di Purworejo Diambil Alih Polda Jateng

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng/Iwan Arifianto) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan