Jumat, 19 September 2025

Judi Online

4 Selebgram Waria di Batam Promosikan Judi Online, Terancam Penjara 10 Tahun, Denda Rp 10 Miliar

Polda Kepri tangkap empat selebgram waria di Batam yang terlibat dalam promosi situs judi online asal Kamboja. 

TribunBatam.com/Ian Sitanggang
Polda Kepri tangkap empat selebgram waria di Batam yang terlibat dalam promosi situs judi online asal Kamboja.  

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Terlibat dalam promosi situs judi online asal Kamboja, empat selebgram waria ditangkap Polda Kepri.

Keempatnya yakni Ss, Da, Fz, dan Na ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah hotel di kawasan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri Minggu (20/10) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Kepri

Melalui pemantauan di media sosial, penyidik Subdirektorat V Ditreskrimsus Kepri menemukan akun Instagram dengan nama @cin**, @_DN**, @FEB_Ama**, dan @Aulia** aktif mempromosikan situs judi online

Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putus Yudha menjelaskan para pelaku secara terang-terangan mengajak para pengikutnya untuk bergabung dan bermain di situs judi yang mereka promosikan. 

Selain itu, polisi kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Para pelaku ini kami bawa ke Polda untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Putu dalam konferensi pers di Mapolda Kepri.

Baca juga: Bareskrim Sudah Periksa 27 Influencer Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Khususnya Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Breaking News, Polisi Tangkap Empat Selebgram Waria di Batam, Terlibat Promosi Judi Online, https://batam.tribunnews.com/2024/10/24/breaking-news-polisi-tangkap-empat-selebgram-waria-di-batam-terlibat-promosi-judi-online?utm_source=headline-2

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan