Sabtu, 16 Agustus 2025

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis

Briptu FN tak kuasa menahan tangis saat mendengar kesaksian mertuanya di sidang.

TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
(Kiri) Terdakwa Briptu FN menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (29/10/2024). 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, juga menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Angga Rizky Bagaskoro dan Ismiranda Dwi Putri.

JPU menunjukkan barang bukti berupa foto-foto dari lokasi kejadian untuk memperkuat fakta persidangan.

Sementara agenda persidangan selanjutnya adalah mendengarkan kesaksian tiga saksi lainnya dari total sembilan saksi.

Sidang ditutup dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tangis Briptu FN Saat Dengar Kesaksian Mertua di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, 'Heran'

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan