Guru Supriyani Dipidanakan
3 Kejanggalan Hasil Visum Anak Aipda WH, Kuasa Hukum Supriyani Minta Dokter Dihadirkan dalam Sidang
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meragukan hasil visum luka yang dikeluarkann dokter untuk anak polisi diduga jadi korban penganiayaan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter."
"Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," tegasnya.
Ia menambahkan dokter yang mengeluarkan hasil visum bukan dokter forensik melainkan dokter umum.
"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik."
"Karena kami menduga luka ini disebabkan penyebab lain," sambungnya.
Kesaksian Aipda WH saat Sidang
Aipda WH memberikan kesaksian dalam sidang keempat kasus penganiayaan siswa SD di Pengadilan Negeri Andoolo.
Pria yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito merupakan ayah korban.
Baca juga: Susno Duadji dan Reza Indragiri Akan Bersaksi dalam Sidang Guru Supriyani Hari Ini
Aipda WH menjelaskan awal mula mengetahui anaknya dipukul hingga melaporkan guru Supriyani.
Kasus pemukulan terungkap setelah ibu korban, FN menemukan luka di paha.
Korban kemudian mengaku dipukul guru Supriyani menggunakan ganggang sapu di dalam kelas.
Korban juga menyebutkan nama-nama temannya yang melihat aksi pemukulan.
“Disampaikanlah nama-nama yang melihat peristiwa itu. Teman yang dalam satu kelasnya.”
“Terkonfirmasi bahwa betul mereka ini melihat. Melihat ibu guru melakukan pemukulan terhadap D,” ucapnya.
Aipda WH mendatangai pimpinannya, Kapolsek Baito dan meminta saran untuk menyelesaikan kasus ini.
“Diarahkan untuk ke kantor. Kami datang ke kantor, kami sampaikan. Pak Kapolsek lihat, kebetulan pada saat itu ada Kanitreskrim,” tuturnya.
Baca juga: Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp2 M, Siapa Sosoknya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.