Rabu, 3 September 2025

Nestapa Guru Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswa di Sorong, Berikut Duduk Perkaranya

Seorang guru di Sorong didenda Rp100 juta setelah video siswi viral. Apa yang terjadi?

Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Guru SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya berinisial SA menunjukkan surat kesepakatan pembayaran denda yang dilayangkan oleh keluarga siswi akibat merekam video secara diam-diam lalu diunggah ke media sosial, Senin (4/11/2024). 

Herlin berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh dewan guru dan orang tua siswa.

Semua pihak juga diminta dapat lebih berhati-hati dan menyelesaikan masalah secara baik.

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Guru SMPN 3 Kota Sorong Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswi, Sekolah dan Sejawat Galang Donasi

(Tribunsorong.com/Safwan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan