Nestapa Guru Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswa di Sorong, Berikut Duduk Perkaranya
Seorang guru di Sorong didenda Rp100 juta setelah video siswi viral. Apa yang terjadi?
Editor:
Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Guru SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya berinisial SA menunjukkan surat kesepakatan pembayaran denda yang dilayangkan oleh keluarga siswi akibat merekam video secara diam-diam lalu diunggah ke media sosial, Senin (4/11/2024).
Herlin berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh dewan guru dan orang tua siswa.
Semua pihak juga diminta dapat lebih berhati-hati dan menyelesaikan masalah secara baik.
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Guru SMPN 3 Kota Sorong Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswi, Sekolah dan Sejawat Galang Donasi
(Tribunsorong.com/Safwan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.