Selasa, 12 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

2 Pelaku Pembacokan Saksi Paslon 02 Pilkada Sampang Diringkus, Total Sudah 3 Orang Diamankan

Mengutip TribunJatim.com, dalam sebuah video yang beredar, kedua pelaku dibawa ke Polsek Ketapang bersama barang bukti celurit.

Istimewa
2 pelaku pembacokan di Sampang, Jawa Timur diringkus polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pengeroyokan terhadap seorang saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh).

Korban, yang bernama Jimmy Sugito Putra dibacok oleh sekelompok orang di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Setelah pihak kepolisian berhasil meringkus satu orang pelaku, kini pihak berwajib kembali menangkap dua orang pelaku pengeroyokan.

Mengutip TribunJatim.com, dalam sebuah video yang beredar, kedua pelaku dibawa ke Polsek Ketapang bersama barang bukti celurit.

Kabar ditangkapnya dua orang ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie.

Namun, ia tak bisa memberikan keterangan karena kasus ini ditangani Polda Jatim.

"Sudah bukan kewenangan kami," ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Ipda Dedy menuturkan, kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Ketapang.

"Kalau berdasarkan video, dua pelaku ini juga sempat dibawa ke Mapolsek Ketapang tapi kami tidak tahu soal kronologi penangkapannya," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, seorang pelaku pembacokan juga sudah diamankan.

Pelaku yang berinisial FS ini diamankan pada Minggu (17/11/2024) malam.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Celurit Jadi Bukti

Irjen Imam Sugianto, Kapolda Jatim menuturkan, FS merupakan warga setempat.

FS juga saat ini tengah diperiksa untuk pengembangan dan menangkap pelaku lainnya.

"Peran dari pelaku ini, kita masih mendalaminya. Untuk posisinya saat ini pelaku sudah berada di Polda Jatim," ujarnya, dikutip dari TribunMadura.com.

Tim dari Polda Jatim, ujar Imam Sugianto, saat ini tengah berada di lokasi untuk melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan