Polisi Tembak Polisi
Kapolda Sumbar: AKP Dadang Iskandar Bakal Dipecat usai Tembak AKP Ulil Ryanto
Kapolda Sumbar menegaskan AKP Dadang Iskandar bakal dipecat setelah menembak AKP Ulil Ryanto pada Jumat dini hari tadi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.
Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.
Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.
Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.
Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.
Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.
"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima, Jumat pagi.
Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.
Dadang Iskandar Serahkan Diri

Usai menembak rekannya sesama polisi itu, Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan mengendarai mobil dinasnya.
Kabar ini disampaikan oleh Kasat Kasi Humas Polres Solok, Iptu Tri Sukra Martin.
"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mengendarai mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," tuturnya, Jumat dikutip dari Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.