Guru Supriyani Dipidanakan
Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?
Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
La Ode menyebut bahwa kasus ini bukan untuk membuktikan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Melainkan untuk memenuhi hak perlindungan anak.
"Bukan mencari Siapa yang menang dan siapa yang kalah. Sebenarnya bagaimana kita menuju pada keadilan dan bagaimana hak-hak anak dipulihkan" ujar La Ode.
La Ode justru berharap agar Supriyani mengakui kesalahannya.
"Kami berharap Bu Supriyani menginsyafi perbuatannya, dan semoga tak ada Supriyani yang lain" ujar La Ode.
Terakhir, La Ode juga berjanji bakal membuktikan bahwa Supriyani bersalah.
"Kami Juga Akan Buktikan Dia Bersalah" tutupnya.
Diketahui sebelumnya, nasib pihak Aipda WH tampaknya semakin terancam setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya, kubu guru Supriyani sudah siap-siap untuk melaporkan balik.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Menurut Andri, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.
"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).
Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.
Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.
Andri mengatakan, 'perlawanan balik' Supriyani sudah dimulai.
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.