Guru Supriyani Dipidanakan
Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?
Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.
"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.
Bupati Konsel
Somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga kepada guru Supriyani dinilai hanya gertakan.
Pasalnya, hingga kini, Bupati Komnawe Selatan belum juga mengambil langkah hukum seperti yang ada di surat somasinya.
Padahal pihak guru Supriyani tak merespons lebih dari 1 x 24 jam seperti deadline somasinya.
Justru kini, Bupati Konawe Selatan banyak dikritik habis-habisan oleh sejumlah kalangan.
Terbaru, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji menilai Bipati Konawe Selatan justru mempolitisasi kasus hukum yang susah berjalan semestinya.
Menurutnya, perkara ini sudah berjalan di persidangan sampai pada tahap penuntutan, namun tiba-tiba bupati mengimpulkan sejumlah pihak untuk adanya perdamaian.
Seharusnya, menurut Susno, ketika perkara sudah masuk pengadilan, tidak boleh ada satu pun orang yang sampur tangan.
Kalau bupati beralasan itu untuk membuat situasi Konawe Selatan kondusif jelang pilkada, menurut Susno alasan itu tidak masuk akal.
"Ada aparat keamanan, apa memang perkara Supriyani mengganggu ketidakkondusifan di sana? Tidak," tegas Susno dikutip dari tayangan channel youtube pribadinya pada Kamis (21/11/2024).
Menurut Susno, kehadiran massa PGRI di persidangan semata-mata untuk menuntut agar Supriyani diberi keadilan karena memang tidak bersalah.
"Bukan untuk masalah pilkada, gak ada kaitan dengan itu. Jangan dipolitisir," tegasnya.
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.