Guru Supriyani Dipidanakan
Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?
Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menjerat guru Supriyani bukan hanya sekadar urusan hukum.
Bagi banyak orang, ini adalah kisah tentang pengorbanan, pencarian keadilan, dan dampak mendalam yang ditimbulkan bagi para pihak yang terlibat.
Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.
Ketiganya adalah pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pidana yang menjerat guru Supriyani.
Di sisi lain, guru Supriyani telah mengalami banyak tekanan dan penderitaan sejak terjerat kasus ini.
Kuasa hukumnya, Andri Darmawan, menegaskan, "Ibu Supriyani telah mengalami kerugian yang begitu besar. Dia merasa sedih dan diperlakukan tidak adil."
Andri menegaskan bahwa mereka siap untuk menuntut balik pihak-pihak yang dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.
Andri menyatakan keinginannya untuk membersihkan nama baik Supriyani, yang telah ternodai karena kasus ini.
"Kami ingin mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu Supriyani," ujarnya penuh harapan.
Berikut "nasib" terkini Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, dan mantan Kapolsek Ipda Muhammad Idris.
Aipda WH
Kubu Aipda WH ternyata malah merespon santai terkait rencana guru Supriyani akan melaporkan balik.
Bahkan, pengacara Aipda WH, La Ode Muhram mengancam akan membuktikan kalau Supriyani bersalah.
Hal ini diungkapkan La Ode dalam tayangan Nusantara TV.
"Itu hak mereka ya, kita tunggu putusannya seperti apa" ujar La Ode.
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.