Jumat, 5 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?

Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.

Kolase Tribun Sultra
Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Bagaimana nasib mereka di kasus guru Supriyani? 

Justru, lanjut Susno, yang membuat tidak kondusif bupati yang mempolitisasi masalah hukum.

"Ini kondusif. Akan lebih kondusfif lagi kalau bupati tahu tugas dan tanggungjawabnya," katanya. 

"Bupati itu memberikan perlindungan hukum, keamanan, bukan mengumpulkan banyak pihak, dipaksa berdamai. Apa sih motivasinya. Gak benar itu," sambungnya. 

Susno juga menilai janggal langkah somasi yang dilakukan Bupati Konawe Selatan terhadap Supriyani. 

Menurutnya, yang justru layak disomasi adalah bupatinya. 

"Lho, yang harus disomasi bupatinya yang gak tahu tugas dan tanggungjawabnya. Pihak-pihak yang tidak terkait, gak boleh," katanya. 

Eks Kapolsek Baito

Nasib mantan Kapolsek Baito Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin di kepolisian tak lama lagi akan ditentukan. 

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menggelar sidang kode etik untuk Ipda Muhammad dan Aipda Amuruddin atas kasus dugaan pelanggaran saat penyidikan kasus guru Supriyani. 

Sebelumnya keduanya telah ditarik ke Polres Konawe Selatan untuk keperluan pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra. 

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto mengatakan saat ini pihak Pengamanan Internal Polri (Paminal) sedang melengkapi berkas kedua anggota Polri itu.

Hasil pemeriksaan sementara diduga adanya pelanggaran etik dalam penanganan kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya muridnya yang tak lain anak adalah kolega mereka, Aipda WH

Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim itu diduga melakukan pelanggaran kode etik karena meminta uang Rp 2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito.

"Soal benar tidaknya, nanti akan dibuktikan dalam sidang kode etik yang akan digelar," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Ditanya terkait jadwal pasti mengenai kapan sidang tersebut akan dilaksanakan, Kombes Iis mengaku akan menyampaikan informasinya lebih lanjut.

"Nanti kapan jadwal sidangnya saya akan sampaikan," katanya.

Intinya saat ini pihak Paminal Polda Sultra sedang merampungkan berkas Eks Kapolsek Baito IPDA MI dan Kanit Reskrimnya.

Sumber: Surya

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan