2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Diaktifkan Lagi, Bupati Gunungkidul DIY Kecewa
Dua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta diaktifkan kembali walau sudah dipecat
Dia menambahkan dengan begitu putusan BPASN adalah inkrah, putusan yang sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap ditambah lagi rekomendasi dari Ombudsman yang wajib harus dilaksanakan.
" Putusan mengaktifkan kembali dengan mempertimbangkan banyak hal, Ombudsman sudah menyampaikan jika rekomendasi tidak segera dilaksanakan, akan segera bersurat ke presiden dan DPR, dan bisa berdampak pada anggaran dana transfer ke daerah, dan pemerintah daerah ada karena UU 23, yang tugasnya untuk melaksanakan mandat pemerintah pusat," tandasnya. ( Tribunjogja.com )
Penulis: Nanda Sagita Ginting
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bupati Gunungkidul Angkat Bicara Diaktifkannya Kembali 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh
Sumber: Tribun Jogja
Kelakuan ASN Bapenda Kota Bandung: Gelapkan Pajak Rp321 Juta, Lama Bolos Kerja, Nasibnya Dipecat |
![]() |
---|
Viral ASN Bali Diminta Donasi Berdasarkan Jabatan untuk Korban Banjir, Gubernur Bali Klarifikasi |
![]() |
---|
Bupati Bogor Minta Seluruh Jajaran ASN Hidup Sederhana Tanpa Flexing |
![]() |
---|
Syarat dan Mekanisme Penetapan PPPK Paruh Waktu, Lengkap dengan Cara Mengisi DRH di Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
3 Sosok dan Nama Korban Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar Pendemo: Ada Wanita hingga Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.