Agus Buntung dan Kasusnya
Kalimat Rayuan Agus Buntung Rayu untuk Manipulasi Korban: Kamu Pikir Saya Modus Seperti Cowok Lain?
Polda NTB menemukan bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.
Editor:
Dodi Esvandi
Salah seorang karyawan pernah melihat Agus membawa empat perempuan di waktu yang berbeda-beda.
"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," lanjutnya.
Baca juga: Agus Buntung Diperiksa Polda NTB Sebagai Tersangka Pelecehan, Sempat Ditanya Mensos Soal Kondisi
Mahasiswi yang melaporkan kasus ini menjadi korban pertama yang dibawa Agus ke homestay.
Hingga saat ini, ada lima korban kekerasan seksual yang membuat laporan ke polisi.
Diduga Agus membawa para korban ke homestay yang sama karena sudah nyaman.
"Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima (korban)," imbuhnya.
Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan pelecehan lantaran kondisi korban lemah.
"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," tandasnya.
Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul: Rayuan Agus Pria Disabilitas ke Perempuan: 'Kamu Pikir Saya Modus Ya?'
Sumber: Tribun Lombok
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.