Kamis, 21 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Korban Pelecehan Agus Buntung Ada yang Trauma Berat: Mengurung Diri Takut Bertemu Orang

Dari 15 korban pelecehan tersangka Agus Buntung, lima di antaranya ada yang trauma berat hingga mengurung diri, takut bertemu orang.

kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram, NTB. Dari 15 korban pelecehan tersangka Agus Buntung, lima di antaranya ada yang trauma berat hingga mengurung diri, takut bertemu orang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini jumlah korban pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung ada 15 orang.

Kondisi mereka pun memprihatinkan, ada yang mengalami trauma berat.

Hal ini diungkap oleh Ade Latifa Fitri, pendamping para korban di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).

 

Korban Pelecehan Agus Buntung Trauma Berat, Takut Bertemu Orang

Ade Latifa Fitri pendampingi korban mengatakan lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini trauma berat.

Mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.

Atas dasar itulah para korban tidak berani muncul sedikitpun.

 

Korban Dapat Ancaman dari Agus Buntung?

Lima korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lantas apakah mereka selama ini diancam oleh Agus Buntung hingga trauma dan minta perlindungan LPSK?

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," kata Ade Latifa Fitri, pendamping para korban di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).

Baca juga: Tak Sepolos Kelihatannya, Borok Tersangka Pelecehan Agus Buntung Dibongkar Orang Dekat

Latifa menuturkan permohonan perlindungan tersebut demi memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

 

Agus Buntung Dihadirkan dalam Rekonstruksi Rabu 11 Desember 2024

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024) hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan