Kamis, 21 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Korban Agus Buntung Bertambah Lagi, Termasuk ada Anak-anak, Modus Pelaku dengan Cara Grooming

Korban tersangka kasus pelecehan Agus Buntung (21) di Mataram (NTB), bertambah kini berjumlah jadi 17 orang.

(ISTIMEWA)
Korban tersangka kasus pelecehan Agus Buntung (21) di Mataram (NTB), bertambah kini berjumlah jadi 17 orang. (ISTIMEWA) 

Hingga akhirnya disebutkan korban merasa iba pada Agus Buntung.

Joko mengatakan pelaku terus menunjukkan bahwa ia tidak bisa apa-apa, beraktivitas susah, banyak direndahkan.

"Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus,"cerita Joko.

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Buntung

Agus Buntung, telah mengikuti proses rekonstruksi hari ini, Rabu (11/12/2024).

Lokasi rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, termasuk di homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual.

Rekonstruksi yang dilakukan di homestay dilakukan secara tertutup. 

Tabiat Agus dikatakan oleh penjaga homestay, I Wayan Kartika, yang menyebut tersangka kerap kali membawa wanita 'ngamar'.

Bahkan perempuan yang berbeda.

Wayan mengatakan Agus Buntung dalam sepekan bisa membawa tiga sampai lima wanita yang berbeda-beda ke homestay.

Terungkap juga Agus Buntung selalu memilih kamar pojok yakni kamar nomor enam saat membawa wanita ke homestay.

"Di pojok itu," kata Wayan, mengutip TribunLombok.com.

Dalam rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan