Santri Dibakar di Boyolali
Fakta Santri Dibakar di Boyolali: Diinterogasi di Ruang Tertutup hingga Pelaku Siapkan Bensin
Inilah sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com dalam kasus santri dibakar hidup-hidup di Boyolali, Jawa Tengah
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
Korban pun kini mendapatkan perawatan di RSUD Simo.
Siapkan Bensin di Botol
Pelaku ternyata sudah membawa bensin yang sudah disiapkan di botol bekas.
TribunSolo.com mewartakan, pelaku membawa bensin mulanya untuk menakut-nakuti korban.
Namun ternyata bensin tersebut disiramkan ke korban lalu disulut pakai korek api.
"Jadi tersangka ini datang ke pondok pesantren sudah membawa bahan bakar bensin. Tujuannya untuk menakut-nakuti korban," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
Ia menambahkan, korban mengalami luka bakar 38 persen.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar 38 persen pada bagian wajah, leher dan kedua kaki," kata Joko.
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut pun mendatangi TKP.
Sejumlah barang bukti diamankan, yakni karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban dan sisa bensin di dalam botol bekas mineral.
Pelaku Seorang Guru
Kini, GSD pun sudah diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Sosok Pelaku yang Bakar Santri di Boyolali, Ternyata Berprofesi sebagai Guru
Setelah ditelusuri, GSD sendiri berprofesi sebagai guru.
"Pekerjaan sehari-hari ada guru. Untuk alamat kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal," kata Joko.
Atas perbuatannya tersebut, GSD dikenakan pasal 187 ke satu dan dua KUHP.
"Dan atau penganiayaan berencana, pasal 353 kedua KUHP serta karena korban usia anak kami terapkan juga pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap Sosok yang Bakar Santri Ponpes di Simo Boyolali, Sehari-hari Kerja Sebagai Guru
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.